Thursday, September 17, 2020

5 Fakta Alfin Andrian, Pelaku Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Niat Bunuh karena Lihat Video Ceramah

 Polisi menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh Alfin Andrian (24), pada Kamis (17/9/2020).



Proses rekonstruksi dilakukan di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Dari hasil rekonstruksi terungkap sejumlah fakta yang melatarbelakangi pelaku melakukan penusukan tersebut.

Berikut, fakta-fakta hasil rekonstruksi.

1. Terindikasi Pembunuhan Berencana

Polda Lampung mengungkap adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dalam hal ini, Alfin Andrian (24) diduga telah merencanakan penusukan itu karena membawa pisau dari rumah.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.

Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.


tribunnews
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan kepada awak media di sela rekonstruksi penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.

"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.

Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.

Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.

Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.

"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.


2. Bawa Pisau dari Rumah

Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.

Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.

Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.


Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.

Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.

Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu. 


3. Jadi Tontonan Warga

Rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber menjadi tontonan warga sekitar, Kamis (17/9/2020).

Reka ulang digelar di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Banyak warga yang penasaran dengan sosok Alfin Andrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Salah satu warga mengaku sudah melihat tampang pelaku dari foto yang beredar di media sosial.

Namun, wanita berkerudung putih ini ingin melihat langsung dari dekat pelaku yang tega melukai pendakwah kondang asal Madinah itu.


"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini.

Wanita paruh baya ini mengaku tak mengenal pelaku meski berdomisili di kelurahan yang sama.

"Gak tau seperti apa orangnya. Makanya saya ke sini mau lihat," katanya.

Sementara itu, banyak warga lainnya berkumpul di seberang areal masjid untuk menyaksikan rekonstruksi.

Padahal aparat yang bertugas mengamankan lokasi sudah mengingatkan warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.


4. Tumpangi Mobil Gegana Polda Lampung

Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi penusukan Syehk Ali Jaber, di kediaman dan TKP Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kamis (17/9/2020).

Polisi mendatangkan tersangka Alfin Andrian (24) ke kediaman kakeknya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.

Tersangka Apfin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.

Informasi dihimpun, Rekonstruksi ini bakal memperagakan adegan dari tersangka berada di rumah hingga menuju TKP tempat Syek Ali Jaber ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau.

Tampak hadir sejumlah PJU dari Polda Lampung beserta Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya.

Sebelum rekontruksi dilakukan, Kapolresta Bandar Lampung meminta jajaran nya dapat mengamankan area sekitar agar rekonstruksi berjalan lancar.

5. Akses Menuju TKP Ditutup

Aparat kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kasus penusukan pendakwah kondang Syehk Ali Jaber, di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Karena itu, akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah aparat berjaga memblokir jalan di simpangan Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Tamin.

tribunnews
Akses jalan menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penusukan untuk sementara waktu ditutup untuk umum. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Begitu juga alur sebaliknya, dari arah Agus Salim menuju Jalan Tamin dijaga ketat polisi.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, sejumlah personel satlantas diturunkan untuk melancarkan proses rekonstruksi.

"Jalan Tamin ditutup selama proses rekonstruksi masih berlangsung," ujar Kasat Lantas.

Sementara saat ini aparat kepolisian masih menunggu tersangka Alfin Andrian, menuju lokasi rekonstruksi. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Pelaku Niat Bunuh karena Lihat Video Ceramah.




Editor: Kambali

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 Comments:

Post a Comment